Saat ingin menjadi pelaut, karenanya sertifikat pelaut merupakan hal yang amat penting. Hal ini karena sebagian lowongan sebagai pelaut butuh sertifikat untuk persyaratannya. Sedangkan memang tidak diharuskan untuk mempunyai sertifikat dengan jumlah yang banyak. Akan melainkan adanya sertifikat menolong Anda bisa lebih mudah menerima lowongan. Selain itu juga sebagai bentuk profesionalitas.
Variasi-ragam sertifikat untuk pelaut ada banyak. Ada ragam pekerjaan tertentu yang mewajibkan Anda mempunyai salah satu ragam sertifikat. Melainkan ada juga yang tidak. Untuk itu perlu Anda kenal sebagian ragam sertifikat yang bisa digunakan.
Sebagian sertifikat pelaut sebagai prasyarat
- Akta Komponen Dek
Untuk Anda yang ingin berprofesi pada komponen dek kapal, karenanya perlu mempunyai sebagian ragam sertifikat berikut ini:
• Ahli Nautika Tingkat Dasar (ANT D):
Akta ini termasuk yang paling dasar yang mestinya dimiliki oleh seluruh pelaut. Jadi sekiranya Anda ingin menjadi pelaut, pastikan telah mempunyai ragam sertifikat ini terlebih dahulu.
• Ahli Nautika Tingkat V (ANT V):
Akta ragam ini diperuntukkan untuk Anda yang ingin menjadi pelaut kapal-kapal kecil di sebagian pulau.
• Ahli Nautika Tingkat IV (ANT IV):
Sedangkan untuk Anda yang ingin berlayar menerapkan kapal yang lebih besar, perlu mempunyai sertifikat ragam ini.
• Ahli Nautika Tingkat III (ANT III):
Siswa yang telah lulus akademi kelautan dalam hal ii sekolah, akan menerima ragam sertifikat pelaut ini. Nantinya jabatan kerjanya bisa menjadi mualim 1.
• Ahli Nautika Tingkat II (ANT II):
Anda yang menerima sertifikat ini bisa mengerjakan kapal dengan jumlah awak yang tidak terlalu banyak. Selain itu jabatan yang bisa didapatkan seperti mualim 1, nakhoda tanpa batasan pelayaran. Anda juga bisa menjadi nakhoda melainkan minimal pernah berprofesi sebagai mualim 1 selama 2 tahun.
• Ahli Nautika Tingkat I (ANT I):
Akta ini yang paling tinggi tingkatannya dimana Anda bisa menjadi nakhoda dengan kapal yang berat dan tingkat pelayaran curam. - Akta Komponen Mesin
• Ahli Teknik Tingkat Dasar:
Akta dengan tingkat keterampilan mesin paling dasar.
• Ahli Teknik Tingkat V:
Seandainya Anda mempunyai sertifikat ini, karenanya jabatan lowker pelaut yang bisa Anda temukan merupakan masinis kapal kecil.
• Ahli Teknik Tingkat IV:
Akta ini bisa digunakan untuk masinis dengan ragam kapal antar pulau.
• Ahli Teknik Tingkat III:
Seandainya mempunyai sertifikat ini karenanya bisa menjabat sebagai perwira jaga tanpa batas dan second engineer.
• Ahli Teknik Tingkat II:
Akta ini bisa Anda pakai untuk menjadi second engineer. Selain itu juga bisa menjadi kepala mesin dengan pelayaran yang tidak terbatas.
• Ahli Teknik Tingkat I:
Akta yang terakhir ini bisa Anda pakai untuk menjadi kepala mesin pada ragam pelayaran tidak terbatas.
Itulah sebagian ragam ragam sertifikat pelaut yang bisa Anda temukan ketika ingin melamar kerja di kapal.
Sumber: jobpelaut.com