Berikut Ini Hak Dalam Tugas Pelaut yang Diatur Pemerintah

0
381
views
sumber: google.co.id

Ketika Anda menentukan ingin menjadi seorang pelaut, maka penting mengenal tugas pelaut. Tujuannya agar nantinya Anda dapat berprofesi cocok dengan bidang atau tugasnya. Tiap-tiap jenis pekerjaan pelaut akan mempunyai tugas yang berbeda. Tugas yang berbeda hal yang demikian juga akan menciptakan hak dan kewajiban yang berbeda.
Mengetahui hak dan kewajiban seorang pelaut sangatlah penting. Tujuannya agar nantinya ketika berprofesi Anda konsisten dapat mendapatkan perlakuan yang sama.
Ketika pelaut ketika melakukan tugas pelaut yang dikendalikan pemerintah

  1. Ketika ketika sakit atau kecelakaan
    • Seorang awak kapal yang menderita sakit ketika berprofesi mempunyai hak untuk mendapatkan pengobatan hingga sembuh.
    • Hak untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit atau pada kapal lain. Akan tetapi awak kapal perlu untuk melakukan penandatanganan perjanjian kerja laut minimal satu tahun.
    • Ketika sakit konsisten mempunyai hak mendapatkan bayaran sebanyak 80%. Namun prasyarat waktu lamanya sakit tidak lebih dari 28 minggu. Kembali lagi bahwa awak kapal harus sudah melakukan perjanjian kerja. Kalau kurang dari satu tahun makan cuma mendapatkan hak perawatan hingga sembuh saja. Meskipun untuk gaji, akan diperhitungkan via interval waktu optimal 26 minggu.
    • Untuk sakit sebab kecelakaan, maka awak kapal mempunyai hak untuk minta ganti rugi. Akan tetapi jika jenis kecelakaan memang disebabkan oleh perusahaan.
    • Kalau awak kapal hingga meninggal maka ganti rugi akan diberikan pada spesialis waris. Kalau ini benar-benar penting Anda kenal jika ingin melamar menjadi pelaut dari lowker pelaut.
  2. Ketika cuti
    • Awak kapal mempunyai hak untuk cuti selama 7 hari kerja jika sudah berprofesi selama satu tahun tanpa henti.
    • Nakhoda mempunyai hak untuk cuti selama 14 hari jika sudah berprofesi terus-menerus selama 1 tahun tanpa henti.
  3. Ketika atas bayaran
    • Seorang pelaut akan mendapatkan gaji dengan ketentuan seperti 8 jam setiap hari atau 44 jam setiap minggu. Waktu rehat sedikitnya 10 jam dalam 24 jam. Libur di setiap hari minggu dengan tambahan hari libur legal. Perhitungan hal yang demikian berlaku untuk pelaut muda yakni yang sudah berusia lebih dari 16 tahun.
  4. Ketika atas makan dan tempat tinggal
    • Perusahaan pelayaran harus untuk menyediakan makanan dan pelayanan dengan jumlah yang cukup dan cocok.
    • Pelaut mempunyai hak dan kewajiban pelaut untuk mendapatkan air tawar yang cukup dan memenuhi kesehatan. Kalau tidak disediakan, maka mempunyai hak untuk minta ganti rugi.
    • Makanan yang disediakan harus memenuhi jumlah dan gizi pelaut. Minimal dapat memenuhi sebanyak 3.600 kalori setiap hari.
    Ketika Anda hendak menjadi seorang pelaut memang perlu mengenal tugas pelaut untuk masing-masing jabatan. Tujuannya guna mengenal hak dan juga kewajiban yang dapat Anda jalankan. Apalagi sebelum Anda melamar, dapat menentukan terlebih dahulu mengenai hak maupun kewajiban yang ada untuk bahan pertimbangan sebelum melamar kerja.

Sumber: jobpelaut.com