Mungkin banyak yang tak tahu bahwa menjadi seorang pelaut juga memerlukan akta supaya konsisten dapat berprofesi di atas kapal. Seorang pelaut mempunyai banyak sekali akta keahlian yang cocok dengan pekerjaannya. Tapi, kadang kala akta pelaut hal yang demikian perlu di revalidasi. Akan melainkan kini telah ada sebagian akta pelaut yang tak perlu direvalidasi menurut direktur kelautan dan perkapalan Indonesia. Berikut ialah 7 akta pelaut yang tak perlu direvalidasi
Inilah daftar akta pelaut yang tak perlu direvalidasi
- Crisis Management and Human Behavior Training
Akta ini hampir sama dengan Crowd Management Training yang bertujuan untuk menyelesaikan penumpang yang berada di atas kapal. Semisal seperti cakap menyelesaikan dan memahami penumpang yang khawatir dikala berlayar, meyakinkan penumpang dengan kondisi yang terjadi di dalam kapal dan cakap menganalisa perilaku penumpang. - Crowd Management Training
Dalam CMT atau Crowd Management Training seorang pelaut diandalkan cakap menyelesaikan penumpang dan memahami perlengkapan yang diterapkan untuk evakuasi dalam keadaan darurat dan mendesak. Cocok dengan tugasnya karenanya pelaut yang mempunyai akta ini akan berprofesi di komponen penumpang atau passenger. - Medical First Aid
Berikutnya ada akta Medical First Aid yang bermanfaat untuk para pelaut dapat memberikan pertolongan medis pertama seandainya ada korban dalam kondisi darurat. Akta ini diperlukan sebagai pertolongan pertama sebelum datangnya pertolongan berikutnya. - Medical Care
Akta pelaut Indonesia berikutnya ialah medical care. Akta ini hampir sama dengan Medical First Aid cuma saja perbedaannya, pelaut dengan akta ini bertugas untuk menolong kesehatan penumpang secara lebih spesifik. Akta perwira ialah yang diharuskan mempunyai akta ini. - Security Awareness Training
Akta berikutnya ialah Security Awareness Training atau dapat disebut SAT. akta ini bermanfaat untuk pelaut yang melaksanakan training supaya dapat mempunyai pengetahuan dan keterampilan dalam hal keamanan kapal. Kecuali seandainya ada pembajakan kapal atau terdapat hal-hal yang dapat berbahaya penumpang atau kru kapal ialah tanggung jawabnya. - Ship Security Officer
Hampir sama dengan SAT cuma saja akta ini diberi untuk para pelaut dengan tanggung jawab atas keamanan di atas kapal. Akta itu juga bertujuan untuk melaksanakan komunikasi dengan pihak luar dimana kapal hal yang demikian berlayar serta dengan pihak pelabuhan dimana kapal hal yang demikian akan bersandar. Pelaut yang mempunyai jabatan sebagai officer yang ditunjuk perusahaan ialah orang yang harus mempunyai akta ini. - Seafarers with Designated Security Duties
Akta pelaut yang tak perlu direvalidasi terakhir ialah akta untuk Seafarers With Designated Security Duties atau SDSD. Akta ini bertujuan untuk pelaut supaya cakap mempunyai keterampilan dan pemahaman mengenai sistem dalam pengevaluasian ancaman kapal.
Demikianlah tulisan mengenai akta yang tak perlu direvalidasi yang juga betul-betul penting untuk Anda yang sedang berencana mencari lowongan kerja pelaut.
Sumber: jobpelaut.com