Prosedur dan Upaya Mencegah Pencemaran Laut

0
170
views
sumber: google.co.id

Mencegah pencemaran laut yakni hal yang paling penting dilakukan oleh para penumpang awak kapal. Pencemaran dari kapal yakni kerusakan yang terjadi di laut imbas tumpah dan keluarnya bahan. Seumpama seperti minyak, kotoran, dan sampah dari kapal.
Inilah prosedur dan upaya mencegah pencemaran laut
Pencegahan pencemaran laut ini harus dilakukan oleh nakhoda dan kesadaran dari permulaan kapal sendiri. Berdasarkan dari ISM-Code bahwa kapal harus menjaga keselamatan lingkungan. Tujuannya supaya lingkungan tak tercemar dengan metode mengikuti beberapa prosedur.
Berikut yakni prosedur-prosedur metode mencegah pencemaran laut:

  1. Sampah
    Berdasarkan ketetapan yang telah ditetapi oleh metode manajemen keselamatan sekiranya sampah dan limbah di kapal harus dikelola. Caranya yakni dengan memilah sampah-sampah hal yang demikian. Seumpama sampah kering, sampah berair, dan sampah berminyak.
    Malah ragam-ragam sampah yang ingin dibuang ke laut juga harus dipandang. Seumpama dalam format apa dan seberapa jauh jarak pembuangan dari pantai. Intinya prosedur pembuangan sampah ini harus mengikuti prosedur Annex V Marpol.
    Salah satu sampah yang tak boleh dibuang ke laut yakni plastik. Sekiranya ingin dibuang, sampah plastik harus disimpan dan diserahkan ke penerima di darat nantinya. Malah harus dibakar lebih-lebih dulu, dan barulah abunya dapat dibuang.
    Tak cuma itu, seluruh kesibukan pembuangan dan pengelolaan sampah yang terjadi di atas kapal harus dicatat ke dalam buku Record Book. Anda harus tahu isu penting ini sebelum mengajukan lamaran di lowker pelaut.
  2. Kotoran
    Untuk prosedur pembuangan kotoran di atas kapal harus mengikuti prosedur Annex IV Marpol. Prosedur hal yang demikian berisi sekiranya selama kapal di pelabuhan, limbah akan dikumpulkan ke tanki penampung lebih-lebih dulu. Nantinya limbah dan kotoran yang terkumpul di tangki boleh dibuang saat kapal telah berlayar. Dengan tata tertib minimal 4 mil dari darat.
  3. Minyak
    Got kamar mesin rupanya mengandung minyak. Sehingga pembuangannya cuma diperkenankan sekiranya memenuhi syarat dan prosedur Annex 1 Marpol.
    Persyaratannya yakni air got kamar boleh dibuang sesudah mengikuti pelaksanaan oily water separator. Sekiranya lolos, nantinya pembuangan harus dilakukan dengan posisi minimal kapan 12 mil dari pantai.
    Sekiranya pembuangan minyak ini tak mengikuti prosedur di atas. Karenanya ekosistem dan biota laut akan terkena imbas seketika. Sehingga ikan-ikan mati, terumbu karang rusak, dan nelayan mengalami rugi besar.
    Secara lagi sekiranya minyak akan menyebar, jadinya luas kawasan yang terpapar akan kian melebar. Sehingga kian luas pula lingkungan laut yang tercemar. Tentunya akan kian besar pula kerugian yang dialami oleh nelayan.
    Tumpahan minyak kapal tak cuma disebabkan oleh got kamar. Malah ada beberapa kemungkinan yang dapat menyebabkan minyak tumpah. Seumpama overflow saat bungker, selang bungker pecah, dan lambung kapal robek imbas tersangkut di karang.
    Jadi itulah tadi prosedur upaya mencegah pencemaran laut. Berminat menjadi pelaut? Sekiranya iya kau dapat mengajukan lamaran di beberapa lowongan yang tersebar di Indonesia.

Sumber: jobpelaut.com